Minggu, 21 April 2013

Contoh peraturan perusahaan pada PT. PERTAMINA (PEPC)

Sebagai salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT. Pertamina EP Cepu (PEPC) memiliki target kinerja yang ditetapkan oleh induk perusahaan. Disadari bahwa target kinerja tersebut bukanlah hal yang mudah untuk dicapai, namun seluruh jajaran staff PEPC yakin bahwa dengan dorongan dan dukungan semua pihak maka target tersebut bukan tidak mungkin untuk dicapai. PT. Pertamina EP Cepu (PEPC) saat ini mempunyai 2 (dua) tugas utama yang harus dilaksanakan dalam rangka pencapaian target-target corporate yaitu :  Sebagai Partner/ Co-Venture Non Operator dalam pengelolaan Blok Cepu dgn PI 45%.  Sebagai pelaksana Pengawasan Penyaluran Minyak Mentah Produksi EPF Banyu Urip yg dibeli oleh Pertamina Hilir dan dialirkan dari Banyu Urip sampai ke FSO Cinta Natomas JOB-PPEJ. Ada 3 (tiga) kegiatan utama di Blok Cepu yang dimulai sejak sejak tahun 2006, yaitu kegiatan Eksplorasi, Pengembangan Lapangan Minyak Banyu Urip dan kegiatan Perencanaan Pengembangan Lapangan Gas Jambaran-Cendana. Ke-3 jenis kegiatan tersebut dilakukan baik dalam bentuk studi, perencanaan teknis, pengurusan perijinan kegiatan dan anggaran maupun kegiatan operasional (eksekusi) di lapangan. Kegiatan Eksplorasi Blok Cepu sejak awal tahun 2007 relatif dapat berjalan sesuai program, namun untuk kegiatan pemboran eksplorasi terjadi beberapa kelambatan jadwal akibat masalah pengadaan rig pemboran. Mulai tahun 2010 ini pemboran eksplorasi (wildcat dan delineasi) akan dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan Rig yang dikontrak khusus untuk 2 (dua) lokasi pemboran dan dibuka opsi tambahan sampai total 7 (tujuh) lokasi pemboran. Kegiatan Pengembangan Lapangan Minyak Banyu Urip yang banyak mengalami keterlambatan, dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu dengan Proyek Early Production Facilities (EPF) yang dilaksanakan sejak tahun 2007, berhasil memproduksikan minyak mulai tanggal 31 Agustus 2009. Pada saat ini produksi EPF Banyu Urip mencapai angka rata-rata 18.800 BOPD. Kegiatan Full Field Development Lapangan Minyak Banyu Urip melalui proyek EPC1-5, sampai pertengahan 2010 berada pada tahapan persetujuan Procurement Plan oleh BPMigas. Proses pra-kualifikasi tender sudah dimulai sejak kwartal pertama tahun 2010, paralel dengan proses persetujuan AFE masing-maisng EPC oleh BPMigas, dengan target Contract Award akan selesai pada kwartal pertama dan kedua tahun 2011. Pertamina EP Cepu menganggap karyawan sebagai aset terpenting dan berharga bagi perusahaan dan sangat menghargai setiap kontribusi yang diberikan karyawan secara transparan dan berkeadilan. Oleh karena itu Pertamina EP Cepu mengupayakan untuk selalu meningkatkan kualitas kehidupan kerja. Konsep kualitas kehidupan kerja mengungkapkan pentingnya penghargaan terhadap manusia dalam lingkungan kerjanya. Dengan demikian peran penting dari kualitas kerja adalah mengubah iklim kerja agar organisasi secara teknis dan manusiawi membawa kepada kualitas kehidupan kerja yang lebih baik. Kebijakan pokok ketenagakerjaan dan hubungan dengan karyawan mengacu pada Peraturan Perusahaan Pertamina EP Cepu yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama. Pertamina EP Cepu menyadari adanya potensi risiko bahaya dalam pelaksanaan pekerjaan seperti kebakaran, ledakan, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan pencemaran lingkungan. Hal ini mendasari kami untuk mengelola aspek Health, Safety & Environment (HSE) semaksimal mungkin untuk mewujudkan operasi yang aman, andal dan efisien guna mendukung visi dan misi Pertamina EP Cepu. Pertamina EP Cepu berpedoman pada kebijakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang dikeluarkan oleh PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan operasional perusahaan. Dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut Pertamina EP Cepu mengeluarkan Komitmen Manajemen tentang Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan tanggal 10 Juni 2010 dengan tujuan untuk melindungi setiap orang, aset perusahaan, lingkungan dan komunitas sekitar dari potensial bahaya yang berhubungan dengan kegiatan Pertamina EP Cepu. Komitmen tersebut berupa: 1. Memberikan prioritas pertama untuk aspek HSE di lingkungan Wilayah Kerja, Kantor dan tempat-tempat / lokasi terkait lainnya. 2. Mengidentifikasi potensi bahaya dan mengurangi risiko serendah mungkin untuk mencegah terjadinya insiden. 3. Menggunakan teknologi terbaik untuk mengurangi dampak dari kegiatan operasi terhadap manusia, aset dan lingkungan di Wilayah Kerja tersebut. 4. Menjadikan kinerja HSE dalam penilaian dan penghargaan terhadap semua pekerja Pertamina EP Cepu. 5. Meningkatkan kesadaran dan kompetensi pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan benar dan aman serta efisien dan efektif. 6. Menciptakan dan memelihara harmonisasi hubungan dengan pemangku kepentingan (stakeholders) di sekitar kegiatan usaha untuk membangun kemitraan yang saling percaya dan menguntungkan. Untuk selalu meningkatkan pengelolaan HSE di lingkungan perusahaan, sepanjang tahun 2011 Pertamina EP Cepu telah mengadakan kegiatan-kegiatan yang mendukung peningkatan kompetensi karyawan di bidang HSE. (lihat Tabel Training Tahun 2011 halaman 139). Hasil pengelolaan HSE yang dilakukan secara terus menerus terlihat pada prestasi perusahaan yang mencapai zero accident pada tahun 2011. Sumber : http://175.158.32.27:10081/pepc/