Kamis, 15 November 2012

UKM dan RESIKONYA

UKM KERUPUK dan RESIKONYA


            Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
             
            Instrument kebijakan yang biasanya diadopsi untuk mengurangi tingkat pengangguran adalah ekspansi permintaan agregat (aggregate demand) dan kebijakan industrialisasi, baik dalam skala modal besar maupun skala menengah. Bagaimana pun juga, kebijakan ini akan menjadi lebih efektif bila perspektif yang digunakan adalah dalam konteks pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pengembangan UKM (usaha kecil dan menengah). Hal ini akan memberikan manfaat yang lebih besar pada sebagian besar masyarakat. Kondisi makroekonomi dan ketidakseimbangan eksternal, dimana tidak memungkinkan adanya perluasan permintaan agregat domestik secara signifikan, juga akan memperkuat kebijakan tersebut.

Contoh kasus UKM yang memiliki Resiko
            Dalam suatu usaha saat mengelola suatu produk yang akan dihasilkan dari barang itu belum jadi atau belum siap dipakai menjadi siap jadi atau siap dipakai. Sebagai salah satu contoh dari banyaknya jenis usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia yang memiliki resiko adalah usaha pembuatan kerupuk. Sebut saja pabrik ini "irma krupuk". Pabrik ini menjual kerupuk dalam jumlah besar tiap harinya. Sudah banyak distributor dari kerupuk ini. Pabrikini awalnya hanya sedikit memproduksi kerupuk namun karena semakin hari permintaan akan krupuk meningkat maka produksi kerupuk ini akhirnya semakin pesat. Namun saat permintaan akan kerupuk semakin banyak makan resiko yang dihadapi pabrik ini juga semakin besar. Dulunya pembuatan kerupuk pada pabrik ini dengan cara dijemur saat adonan kerupuk sudah mulai dibentuk melingkar-lingkar namun karena permintaan akan kerupuk semakin banyak pabrik ini sekarang menggunakan oven khusus untuk mengeringkan kerupuknya sehingga produksinya semakin cepat dan semakin rendah pula resikonya. Jika pabrik ini memakai cara pengeringgannya dengan menjemur adonan kerupuk yang sudah jadi dibawah sinar matahari makan UKM ini akan menghadapi resiko yang cukup besar. Bicara soal cuaca, pabrik ini harus menyesuaikan cuaca saat menjemur kerupuk karna itu resiko yang akan dihadapi UKM ini termasuk dalam resiko tidak disengaja karena UKM ini tidak dapat memprediksi cuaca yang akan datang tersebut. Syukur saat cuaca sedang terik maka kerupuk tersebut dapat dijemur namun saat cuaca mendung dan hujan maka penjemuran kerupuk tersebut harus di hentikan sejenak. Maka timbul lah ide untuk menjemur kerupuk tersebut di oven maka resiko yang dialami UKM tersebut akan terminimalis.

PENGERTIAN PERIL DAN HAZAR

PERIL DAN HAZAR
 Perils (Bencana, Musibah)
 Peril dapat didefinikan sebagai penyebab langsung terjadinya kerugian. Orang-orang dapat mengalami kerugian atau kerusakan karena terjadinya berbagai perils atau bencana. Bencana yang sering terjadi adalah kecelakaan, kebakaran, kecerobohan dan ketidak-jujuran. Bencana-bencana yang dapat menimpa harta-benda dan penghasilan seharusnya dicermati dan dipelajari oleh pengelola risiko sehingga perlindungan yang tepat dapat dilakukan untuk mengendalikannya. Contoh daripada peril adalah Misalnya: kebakaran, pencurian, kecelakaan dsb.

Hazards (Bahaya)
Dibalik suatu bencana atau peril biasanya ada penyebab sesungguhnya. Misalnya, kebakaran yang berkobar disebuah bengkel adalah peril, tetapi mungkin sebelum kebakaran ditempat tersebut terdapat kain-kain berlumuran minyak tanah berserakan disekitar bangunan bengkel sebagai penyebab awal dari kebakaran tersebut. Keadaan yang buruk tersebut menjadi penyebab kebakaran yang sesungguhnya. Hazard atau bahaya dapat di definisikan sebagai keadaan yang dapat menimbulkan atau meningkatkan terjadinya kerugian (chance of loss) dari suatu bencana yang terjadi. Hal-hal seperti pemeliharaan rumah-tangga yang buruk, jalan raya yang rusak berlobang, mesin yang tidak terawat, dan pekerjaan yang berbahaya adalah hazards, karena itu semua merupakan keadaan yang dapat meningkatkan terjadinya kerugian. Contoh daripada Hazard adalah : Jalan licin, tikungan tajam adalah keadaan dan kondisi jalan yang memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan di tempat tersebut.

Jenis Hazard ada 4, yaitu: 
1. Physical Hazard adalah suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik dari suatu obyek yang dapat memperbesar terjadinya peril. Misalnya jalan licin, tikungan tajam, yang memperbesar kemungkinan kecelakaan dicoba diatasi dengan memasang rambu-rambu lalu-lintas di tempat tersebut.
2. Moral Hazard adalah suatu yang bersumber dari mental seseorang atau suatu pandangan hidup seseorang serta kebiasaannya yang dapat memperbesar suatu peril. Contoh: orang yang telah menasuransikan diri dan mobilnya, maka merasa aman sehingga ia sembrono (lengah) dalam mengendarai mobilnya. Hal ini memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan.
3. Morale Hazard adalah walaupun pada dasarnya tidak ada satu orang pun yang mau menderita kerugian, namun ketika telah mendapat jaminan atas diri atau harta miliknya seringkali bertindak ceroboh, tidak berhati-hati dalam mengelola modal.
4. Legal Hazard adalah mengabaikan serta melanggar peraturan - peraturan yang melindungi debitur sendiri dari peril, sehingga dapat memperbesar peril.
Exposure: Adalah sumber-sumber risiko yang kemungkinan besar disebabkan oleh peristiwa yang sudah terjadi, atau pengulangan kejadian yang sama.
Probability: Adalah kemungkinan bahwa suatu peristiwa akan terjadi.
Risk Control: Adalah tindakan yang dirancang untuk mengurangi risiko, seperti perubahan prosedur, perbaikan fasilitas, supervisi ekstra dan sebagainya.
Gambling: Adalah pengambilan keputusan risiko tanpa assessment yang rasional atau prudent atau keterlibatan manajemen risiko

Macam-macam, Tingkatan dan Cara Penaggulangan Resiko

        Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk). Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali? Misalnya membeli loterei. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli loterei relatif kecil.Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.

Resiko dapat dibedakan dengan berbagai jenis antara lain :
1. Resiko yang tidak disengaja (resiko muni) yaitu resiko yang apabila terjadi menimbulkan kerugian dan terjadi tanpa sengaja misalnya resiko terjadinya kebakaran, bencana alam, pencurian, penggelapan, pengacauan dsb
2. Resiko yang disengaja (Resiko spekulatif) yaitu resiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan agar terjadinya ketidakpastian memberikan keuntungan kepadanya, misalnya resiko utang piutang, perjudian, perdagangan berjangka (hedging) dsb
3. Resiko fundamental adalah resiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita tidak hanya seseorang tetapibanyak orang misalnya banjir,angin topan dsb
4. Resiko khusus Adalah resiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabanya seperti kapal kandas, pesawat jatuh, tabrakan mobil dsb.
5. Resiko Dinamis Adalah resiko yang timbul akibat perkembangan dan kemajuan (dinamika) masyarakat dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi kebalikannya disebut resiko statis seperti kematian dan hari tua.

Dari sisi sumber/penyebab resiko dapat dibedakan kedalam 2 bagian :
1. Resiko intern yaitu resiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, seperti kesalahan kerja, korupsi, kesalahan manajemen dsb.
 2. Resiko Ekstern resiko yang berasal dari luar perusahaan seperti resiko pencurian, penipuan, persaingan, fluktuasi harga, perubahan kebijakan pemerintah dsb.
Dapat tidaknya resiko yang dialihkan ke pihak lain :
 a) Resiko yang dapat dialihkan ke pihak lain dengan mempertanggungkan suatu objek yang terkena resiko kepada mperusahaan asuransi dengan membayar sejumlah premi asuransi sehingga kerugian menjadi tanggungan (pindah) ke fihak perusahaan asuransi.
b) Resiko yang tidak dapat dialihkan ke pihak lain (tidak dapat diasuransikan), umumnya meliputi semua jenis resio spekulatif.
  cara penanggulangan risiko ada 2 macam, yaitu :
a. Penanganan resiko (risk control)
b. Pembiayaan resiko (risk financing)
 I.Beberapa alat yang dapat digunakan dalam risk control :
  a. Menghindarinya Menghindari resiko murni adalah menghindarkan harta, orang atau kegiatan dari exposure, dengan cara :
1. Menolak memiliki, menerima atau melaksanakankegiatan yang mengandung resiko
2. Menyerahkan kembali resiko yang terlanjur diterima.
b. Mengendalikan
Tujuan :
 - Memperkecil kemungkinan terjadinya kerugian.
 - Mengurangi keparahan jika resiko kerugian memang terjadi.
 Cara yang dapat dilakukan :
1. Tindakan pencegahan dan pengurangan kerugian. Program pencegahan berusaha mengurangi atau kalau bisa menghilangkan kesempatan terjadinya kerugian. Program pengurangan kerugian dapat dibedakan :
 a. Program minimisasi (minimization program).
 b. Program penyelamatan (salvage program).
 2. Program pengendalian kerugian berdasar sebab-sebab terjadinya.
 a. Pendekatan engineering :
 b. Pendekatan hubungan manusiawi (human relation).
c. Memisahkan
d. Melakukan kombinasi atau pooling
e. Memindahkan

II. Pembiayaan resiko/risk financing
 a. Risk financing transferdapat dilakukan dengan :
 -Transfer resiko ke perusahaan asuransi
 -Transfer resiko ke perusahaan bukan asuransi
 b.Retensi berarti perusahaan menanggung sendiri resiko yang mungkin dihadapi dengan dana diambil atau diusahakan sendiri.
 Retensi dikatakan :
*) Aktif jika keputusan melakukan retensi diambil setelah membandingkan dengan metoda-metoda penanggulangan resiko yang lain.
*) Pasif/tak direncanakan, jika manajerresiko tidak menyadari exposure yang ada sehingga tidak melakukan upaya untuk mengatasi kerugian yang terjadi. Alasan retensi :
a. Keharusan, karena tidak ada alternatif lain
b. Pertimbangan hidup 
c. Perkiraan kerugian menurut manajer resiko lebih rendah dari perkiraan perusahaan asuransi
d. Prinsip opportunity cost
e. Kualitas servis dari penanggung dianggap kurang memuaskan.