Jumat, 14 Oktober 2011

Ruang lingkup kewirausahaan

1. Bidang usaha agraris, yang meliputi :
- Jenis usaha pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan kehutanan.

2. Bidang usaha pertambangan dan energi / bidang ekstratif


3. Bidang usaha industri, yaitu :
- Jenis usaha industri kecil (home industri), industri menengah dan besar.

4. Bidang usaha perdagangan meliputi jenis usaha perdagangan kecil, menengah, dan besar.

5. Bidang usaha jasa, meliputi :
Jasa finansial : Perbankan, perkreditan, asuransi
Jasa non finansial : Perbengkelan, Perhotelan, Pergudangan, biro iklan dll

6. Bidang usaha koperasi

2 komentar: