Diperkirakan pertumbuhan dan peran UMKM akan semakin meningkat
dalam perekonomian kita disamping karena:
a). iklim investasi dan iklim usaha yang selama ini menjadi kendala akan menjadi lebih baik dengan semakin seriusnya pemerintah mengatasi permasalahan yang menjadi faktor penyebab buruknya sistem investasi seperti KKN, penegakan dan kepastian hukum, perpajakan, ketenagakerjaan, serta pelayanan birokrasi baik di pusat maupun di daerah
b) pemulihan sektor korporat atau perusahaan besar diperkirakan masih memerlukan waktu lama, karena permasalahan restrukturisasi yang komplek termasuk permasalahan hukum, hutang luar negeri yang masih cukup besar dan perlu penjadwalan kembali dengan krediturnya
c) dukungan pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya diperkirakan juga semakin meningkat. Dunia perbankan akan cenderung memberikan kreditnya pada UMKM mengingat perusahaan besar masih banyak menanggung kredit macet, sehingga
perbankan semakin bersifat hati-hati dalam kegiatan operasinya dan lebih
memilih menyalurkan kreditnya pada UMKM yang usahanya lebih cepat memberikan hasil.
Dengan optimisme pertumbuhan dan peran UMKM dan potensi pembiayaan kredit dari perbankan yang semakin baik, perlu dirumuskan dan dijabarkan implementasi strategi dan program yang jelas untuk mencapainya, yaitu dukungan apa yang dapat dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, perbankan maupun lembaga keuangan non bank, dunia usaha serta masyarakat pada umumnya, agar UMKM benar-benar bisa menjadi pilar utama perekonomian. Peningkatan pembiayaan UMKM akan efektif paling tidak harus disertai strategi yang mencakup : 1) penciptaan iklim usaha dan investasi yang kondusif,
2) peningkatan kemampuan kewirausahaan,
3) peningkatan dalam jumlah dan kemudahan persyaratan dalam perkreditan perbankan
4) pengembangan perangkat penunjang bagi peningkatan pembiayaan seperti
penjaminan kredit
5) meningkatkan Lembaga Keuangan Mikro
6) meningkatkan layanan KSP/USP koperasi
7) peningkatan lembaga keuangan sekunder
8) peningkatan jaringan informasi baik pusat maupun daerah
9) Pengembangan Multi Finance. Penciptaan iklim usaha dan investasi yang kondusif.
yang terpenting adanya kemampuan setiap enterpreneur untuk bersaing dan penciptaan produk yang berkualitas, meskipun ada dukungan dari pemerintah baik dari segi kebijakan pembiayaan,penciptaan iklim investasi, dsb. jika enterpreneuship kita tidak mampu bersaing dan memanfaatkan sumber daya yang ada serta melihat potensi market, maka tidak mustahil produk yang kita akan tidak laku di negara kita sendiri dsb.
BalasHapus